Cari Blog Ini

Kamis, 21 Agustus 2014

PERAN GURU TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI (TIK) DAN GURU KETERAMPILAN KOMPUTER DAN PENGELOLAAN INFORMASI (KKPI)
DALAM IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013
Disusun Dalam Rangka Memenuhi Tugas Mata Kuliah Komputer Literasi
Dosen Pengampu Prof. Dr. Ir. Eko Sediyono, M. Kom. dan Dr. Sri Yulianto J.P.,S. Si, M. Kom.

disusun oleh :
Nama     : Edna Maria
Nim        : 942014014


1.         Latar Belakang
Teknologi informasi khususnya komputer telah banyak merubah tatanan dan peran pendidikan. Sebagai contoh, dahulunya guru merupakan sumber informasi yang utama bagi siswa, dengan hadirnya komputer melalui jaringan internet telah membuat guru bukanlah satu-satunya sumber informasi, tapi infomasi dapat diakses dari komputer melalui jaringan internetnya. Namun bersamaan dengan itu, pemakaian komputer ini juga menyimpan dampak positif maupun dampak negatif. Di sektor pendidikan dan pembelajaran, dengan hadirnya komputer di meja belajar anak dapat menjadikan minat belajar anak menurun jika anak ini tidak ada kontrol atau dibiarkan saja anak bisa menggunakan program komputer yang justru tidak mendidik, bahkan membuat anak malas dan kecanduan sehingga enggan belajar, sebaliknya komputer dapat juga memberikan rangsangan positif dalam meningkatkan motivasi belajar anak, tentunya ini dituntut peran guru atau orang tua dalam mengontrol anak menggunakan komputer.


Pemerintah Indonesia dalam peningkatan mutu sumber daya manusia agar mampu bersaing dalam era keterbukaan dan globalisasi telah menunjukkan indikasi yang sangat nyata dengan melaksanakan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2008 tentang Wajib Belajar, Instruksi Presiden nomor 5 tahun 2006 tentang Gerakan Nasional Percepatan Penuntasan Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun dan Pemberantasan Buta Aksara (Suhardi, 2012).
Upaya pemerintah tersebut tentu saja perlu didukung oleh kesiapan lembaga pendidikan dan pendidik itu sendiri dalam rangka menyiapkan sumber daya manusia yang siap bersaing dalam era keterbukaan dan globalisasi. Peran guru di dalam melaksanakan pembelajaran berbasis TIK sangat diperlukan. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia juga telah mengeluarkan peraturan mengenai kurikulum 2013 yang mengintegrasikan TIK dengan pelaksanaan pembelajaran di sekolah (Nuh, Kopertis12, 2013). Hal tersebut memunculkan beberapa persoalan diantaranya bagaimana kesiapan guru dan sekolah, apakah semua guru kelas dapat melaksanakan pembelajaran berbasis TIK mengingat  tidak semua guru kelas mempunyai keterampilan dalam menggunakan komputer, bagaimanakah kesiapan sekolah memberikan fasilitas TIK di semua kelas mengingat sebelumnya pembelajaran TIK cukup di satu ruang kelas dengan minimal satu guru TIK. Penulis dalam makalah ini berusaha menyajikan tulisan yang berkaitan dengan peran guru TIK dan KKPI dalam Implementasi Kurikulum 2013.


2.         Rumusan Masalah
Pembahasan makalah ini merumuskan masalah sebagai berikut :
1.       Apa Implikasi Kurikulum 2013 terhadap mata pelajaran TIK untuk SD, SMP, SMA dan pelajaran KKPI untuk SMK serta guru TIK dan KKPI ?
2.       Bagaimana sikap Pemerintah Indonesia dalam hal ini Menteri Pendidikan dan Kebudayaan selaku pembuat kebijakan menyikapi peran Guru TIK dan KKPI dalam implementasi Kurikulum 2013 ?

3.         Tinjauan Pustaka
Penerapan dan pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dalam pendidikan menjadi salah satu kebijakan Departemen Pendidikan Nasional. Penerapan TIK di dalam pengembangan pendidikan ke depan bukan sekedar mengikuti trend global melainkan merupakan suatu langkah strategis di dalam upaya meningkatkan akses dan mutu layanan kepada masyarakat (Munir, 2009).
Penulis telah menemukan dari beberapa sumber bahwa kesadaran mengenai penerapan dan pengembangan TIK dalam pendidikan khususnya di Indonesia telah meningkat. Hal tersebut dibuktikan dengan diterbitkannya buku panduan bagi Sekolah Menengah Pertama oleh Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah dari Kementerian Pendidikan Nasional tahun 2010 di Jakarta mengenai Pendekatan Pembelajaran Kontekstual berbasis TIK (Suhardi, 2012).
Munir, 2009 dalam kesimpulannya menyampaikan bahwa Kontribusi teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dalam pendidikan di era globalisasi pendidikan dapat dipandang dari berbagai aspek, namun pada dasarnya TIK dapat memfasilitasi suatu proses dalam mengumpulkan, mengelola, menyimpan, menyelidiki, membuktikan dan menyebarkan informasi penting secara efektif dan efisien agar dengan informasi yang benar, cepat akurat dan transfaran sehingga dunia pendidikan di Indonesia menjadi kompetitif dan memiliki daya saing yang kuat.
Dalam pendidikan modern, guru dituntut untuk mampu mengintegrasikan TIK dalam proses pembelajaran. Dilihat dari sisi peran TIK bagi guru, maka pengintegrasian TIK dalam proses pembelajaran seharusnya memungkinkan dirinya untuk: (1) menjadi fasilitator, kolaborator, mentor, pelatih, pengarah dan teman belajar dan (2) dapat memberikan pilihan dan tanggung jawab yang besar kepada siswa untuk mengalami peristiwa belajar (UNESCO, 2002: 22-23).

4.         Pembahasan
Menurut Fitriyani, 2013 guru sebagai aktor utama dalam proses pendidikan di sekolah perlu mendapatkan perhatian lebih melalui kegiatan pelatihan dan pendidikan yang sistematis dalam penguasaan TIK. Guru yang dituntut harus dengan cepat mengupdate pengetahuan, keterampilan, dan kompetensinya dalam bidang TIK, ternyata tidak dapat begitu saja dengan mudah dalam upaya menguasai bidang TIK ini. Banyak kendala mulai dari faktor usia, dukungan sarana peralatan, kesempatan, dukungan kebijakan dari atasan, hingga ketersediaan infrastruktur di sekolah yang tidak merata dan tidak dengan mudah bisa disesuaikan. Realitas saat ini guru-guru di Indonesia pada umumnya masih banyak yang belum mengimplementasikan TIK dalam pembelajaran. Di sisi lain, ketersediaan sarana dan prasarana yang lengkap dan memadai di suatu sekolah maupun yang merupakan milik pribadi guru, sering tidak diiringi dengan kemampuan para guru untuk memanfaatkannya sebagai media pendukung pembelajaran secara optimal, sehingga peralatan TIK tersebut masih terkesan hanya dijadikan pajangan sebagai simbol kekinian teknologi.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan telah mengeluarkan peraturan dalam Permendikbud Nomor 81A Tahun 2013 tentang Implementasi Kurikulum pada halaman 38 poin ke-12 mengenai prinsip dalam mengembangkan atau menyusun RPP memutuskan bahwa RPP disusun dengan mempertimbangkan penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi. Hal ini tentu saja berimplikasi pada hilangnya mata pelajaran TIK dan KPPI serta eksistensi guru TIK dan KPPI dalam pembelajaran di tingkat SD, SMP, SMA, dan SMK.
Pro kontra telah bermunculan setelah pemerintah mengeluarkan kurikulum 2013 terutama oleh asosiasi TIK di Indonesia. Pada tanggal 2 Juli 2014 akhirnya pemerintah mengeluarkan Permendiknas nomor 68 tahun 2014 mengenai Peran Guru Teknologi Informasi dan Komunikasi dan Guru Keterampilan Komputer dan Pengelolaan Informasi dalam Implementasi Kurikulum 2013. Berikut kutipan isi Permendiknas nomor 68 tahun 2014 peran guru TIK atau KKPI adalah:
a.         Membimbing peserta didik pada SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK untuk mencapai standar kompetensi lulusan pendidikan dasar dan menengah.
b.         Memfasilitasi sesama Guru pada SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK dalam menggunakan TIK untuk persiapan, pelaksanaan dan penilaian pembelajaran pada pendidikan dasar dan menengah;
c.          Memfasilitasi tenaga kependidikan pada SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK dalam mengembangkan sistem manajemen sekolah berbasis TIK.
Guru TIK atau KKPI wajib:
a.       Membimbing peserta didik SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK untuk mencari, mengolah, menyimpan, menyajikan, menyebarkan data.
b.      Membimbing peserta didik SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK untuk mencari, mengolah, menyimpan, menyajikan, menyebarkan data.
Beban kerja guru TIK atau KKPI adalah membimbing paling sedikit 150 (seratus lima puluh) dan paling banyak 250 (dua ratus lima puluh) peserta didik per tahun pada satu atau lebih satuan pendidikan pada jenjang yang sama dan/atau lintas jenjang.
Bimbingan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dilaksanakan secara:
a.       Klasikal atau kelompok belajar, dan/atau;
b.      Individual.

5.         Kesimpulan
Penulis dalam makalah ini menyimpulkan bahwa dengan dikeluarkannya kurikulum 2013 oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia memberikan implikasi yang cukup membingungkan praktisi pendidikan. Salah satunya adalah hilangnya mata pelajaran TIK dan KPPI bagi pendidikan sekolah dasar, menengah, atas dan kejuruan. Hal tersebut juga memberi implikasi pada peran guru TIK dan KKPI dalam implementasi kurikulum 2013. Pemerintah telah menjawabnya dengan mengeluarkan Permendiknas nomor 68 tahun 2014 yang mengatur peran guru TIK dan KKPI pada tingkat SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK, sedangkan aturan mengenai peran guru TIK pada tingkat SD/MI tidak dijelaskan di dalamnya. Penulis sendiri mempunyai pendapat bahwa dalam implementasi kurikulum 2013 guru TIK dan KKPI masih diperlukan perannya, mengingat masih banyak kendala berkenaan dengan kesiapan sumber dayanya.

6.         Daftar Pustaka
Fitriyadi, H. (2013). Universitas Negeri Yogyakarta. Diakses pada Juli 23, 2014, Universitas Negeri Yogyakarta: http://jounal.uny.ac.id/index.php/jpv/article/download/1033/834
Kusuma, D. C. (2013). Berita UPI. Diakses pada Juli 24, 2014, from Universitas Pendidikan Indonesia: http://berita.upi.edu/files/2013/04/Jurnal-Analisis-Komponen-Pengembangan-Kurikulum-2013.pdf
Munir. (2009). Kontribusi Teknologi dan Komunikasi (TIK) dalam Pendidikan di Era Globalisasi Pendidikan Indonesia. Jurnal Pendidikan Teknologi Informasi dan Informasi (PTIK), 1-4.
Nuh, M. (2013). Kopertis12. Diakses pada Juli 22, 2014, Tersedia : http://www.kopertis12.or.id/2013/09/13/permendikbud-no-81a-tahun-2013-tentang-implementasi-kurikulum.html
Nuh, M. (2014, Juli 2). Diakses pada Juli 22, 2014, Tersedia : http://psma.kemdikbud.go.id/files/Permendikbud_tahun2014_nomor068_tentang_guru_TIK.pdf

Suhardi, D. (2012, Agustus 22). Linkedln Corporation. Diakses pada Juli 22, 2014, Slideshare: http://www.slideshare.net/NandangSukmara/panduan-pelaksanaan-pembelajaran-kontekstual-smp-berbasis-tik

Tidak ada komentar:

Posting Komentar